Saya yakin, tanah di pinggir-pinggir jalan itu tidak hanya berubah fungsinya, namun juga berubah kepemilikannya. Dari kepemilikan warga menjadi milik korporasi-korporasi. Warga di sana pasti diiming-imingi nilai jual tinggi untuk menjual tanah mereka. Semoga asumsi saya ini salah. Semoga warga di sepanjang jalur Manyar-Panceng tetap mempertahankan kepemilikan tanah-tanah mereka demi generasi mendatang.
Ketika tanah-tanah diuangkan, dan karena kurang siapnya sumber daya manusia, modal hasil jualan tanah yang seharusnya dijadikan modal produksi (usaha) pengganti tanah yang menghidupi mereka selama ini, hanya digunakan sebagai alat konsumsi; untuk bangun rumah, beli kendaraan bermotor, untuk haji/umroh dan belanja kebutuhan hidup lainnya. Lalu setelah itu yang terjadi apa? Sudah bisa dipastikan, bahwa masyarakat di wilayah itu perlahan-lahan akan mencari penghidupan di wilayah lain, mereka akan terasing dan terusir dari tanah mereka sendiri. Asumsi demikian bukanlah hal baru, namun itu sudah terjadi cukup lama di wilayah-wilayah industrialisasi.
Dan kenapa ini perlu dikhawatirkan? Karena pembangunan di Gresik sendiri nampaknya tidak mengacuh RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang jelas dan konsisten, mana wilayah industri, pertanian, atau permukiman warga. Sekilas melihat wilayah Kota Gresik dari google Map, dan membandingkan dengan amanat UU no.26 tentang tata ruang pasal 29 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan ayat (2) “proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas wilayah kota” dan pasal (3) menyebutkan “proporsi ruang terbuka hijau publik pada wilayah kota paling sedikit 20 (dua puluh) persen dari luas wilayah kota”. Dari itu jelas sudah tidak sesuai dan membahayakan kehidupan masyarakat, karena tidak seimbangnya ekosistem lingkungan.
Penataan ruang di Gresik tidak jelas arahnya. Bahkan untuk kepemilikan tanah-tanah masyarakat terkesan tidak ada pengaturan dan perlindungan sama sekali, semua diserahkan kepada hukum pasar, siapa yang membeli dengan harga tinggi maka akan dijuallah tanah itu, entah siapa yang membeli dan untuk keperluan apa? Kalaulah masyarakat disuruh tanding dengan para pemilik modal macam korporasi, sudah jelas kalah.
Saya berbicara demikian berangkat dari pengalaman warga desa saya sendiri, Pantenan Panceng Gresik. Ketika para pemodal besar sudah menjamah tanah di wilayah itu, warga diiming-imingi untuk menjual tanah-tanah mereka dengan harga tinggi dengan alasan tanah-tanah itu akan digunakan untuk pabrik. Akhirnya sebagian besar warga menjual tanah pertanian di wilayah Pelempungan (Krapyak)-Panceng dan sekitarnya. Bahkan, ketika ada yang tidak mau menjual, ada semacam intimidasi tidak diberi jalan dan sebagainya. Ini negara macam apa membiarkan masyarakat yang rata-rata ekonominya menengah ke bawah berbenturan dengan pemodal besar. Bila mereka sudah menjual tanah mereka, lalu bagaimana generasi mendatang 10-20 tahun mendatang, mau makan apa? Adanya wilayah pertanian saja yang merupakan basis dasar kehidupan ekonomi masyarakat belum sepenuhnya mampu menopang perekonomiannya, apalagi kalau tanah-tanah yang mereka miliki dipaksa untuk dijual.
Selama ini warga di sana sebagian besar menjadi TKI (Tenaga kerja Indonesia) di negeri seberang Malaysia dan merelakan meninggalkan keluarga mereka demi mencari kehidupan yang lebih baik. Kondisi demikian seharusnya menjadi tamparan pahit bagi para pejabat dan politisi di Gresik bahwa industrialisasi di Gresik itu tidak memberikan perbaikan berarti bagi kehidupan masyarakat Gresik, khususnya yang berada di wilayah pedesaan. Lihat saja pembangunan di sekitar wilayah Panceng Gresik, coba perlihatkan, di mana ada pembangunan yang signifikan di wilayah itu, yang sepenuhnya dikelola oleh negara. Dunia pendidikan, perekonomian, kesehatan dan sosial, selama sepuluh tahun terakhir, belum ada perubahan yang signifikan. Bukankah APBD Gresik terus meningkat, tahun 2015 2,4 T dan tahun 2016 3 T, lalu buat apa?
Di dunia pendidikan, untuk mendapatkan pendidikan tingkat SMA yang berkualitas, anak-anak desa harus berbondong-bondong pergi ke Sidayu, Kota Gresik atau Ke Paciran-Lamongan. Saya tidak mengatakan bahwa pendidikan setingkat SMA di sana kurang berkualitas, tetapi dari segi fasilitas jelas jauh berbeda. Pemerintahan Kabupaten Gresik jangankan untuk menyediakan sekolah-sekolah yang berkualitas, untuk menyediakan transportasi khusus anak-anak sekolah saja, saya yakin dengan sepenuh hati pemerintahan Kabupaten Gresik belum mampu. Coba lihat dalam sepuluh tahun terakhir, bagaimana kondisi anak-anak sekolah dari Panceng ke Sidayu atau ke Kota Gresik, harus terus berdesak-desakan dengan penumpang umum dalam angkutan bus Armada Sakti yang semakin tua dan reot. Banyaknya anak-anak desa yang sekolah ke kota menjadi bukti bahwa para orang tua di desa-desa sepakat bahwa pendidikan berkualitas masih belum sepenuhnya bisa didapatkan di desa.
Dalam dunia kesehatan pun juga tidak jauh berbeda. Di wilayah Kecamatan Panceng, seharusnya disediakan rumah sakit berkualitas. Maksudnya berkualitas di sini, dari segi ketersediaan gedung, peralatan medis dan tenaga medis harus memadai. Selama ini masyarakat di wilayah Panceng, ketika sekarat harus menempuh perjalanan panjang untuk dirujuk ke RS Ibnu Sina (Bunder) karena di wilayah itu tidak ada RS yang memadai (peralatan medis atau tenaga kesehatan). Pelayanan kesehatan selama ini hanya di topang 5 puskesmas, klinik kesehatan swasta PKU Muhammadiyah di desa sekapuk, Klinik Amalia (dr. Mohammad Sabri) di desa P rupuh, itu masih belum sepenuhnya memadai, baik secara peralatan medis maupun tenaga kesehatan seperti dokter spesialis.
Seharusnya negara (pemerintahan) Kabupaten Gresik menyediakan rumah sakit yang memadai, mengingat jarak cukup jauh dari kota. Jangan tutup mata dengan menganggap bahwa masyarakat di sana sudah terlayani dan tidak ada gunjingan soal itu. Diamnya mereka karena sudah skeptis soal negara ini. Ketika saya berbincang-bincang dengan teman-teman yang kebetulan bekerja di Malaysia, dengan bangganya mereka cerita soal kemajuan negara singgahannya itu, soal pelayanan kesehatan, perekonomian atau fasilitas-fasilitas umum dan kemudian dengan nyinyir mengkritik habis soal jauh tertinggalnya fasilitas-fasilitas umum kita dan bobroknya pengelolaan negeri ini. Jangan tanya soal nasionalisme mereka, puluhan tahun mereka terus menyumbangkan devisa bagi negara ini.
Dari segi perekenomian, saya ingin cerita sedikit soal keberadaan perbankan di Kecamatan Panceng, perbankan di kecamatan ini baru tersedia sekitar tujuh tahun lalu, cukup terima kasih kepada BRI (Bank Rakyat Indonesia) sudah bersedia membuka unit di Desa Campurejo dan Sekapuk. Karena sebelum itu, untuk soal traksaksi keuangan, warga Panceng harus berjuang ke kota dengan jarak sekitar 60 Km dari desa, padahal sebagian besar masyarakat di desa sana, bekerja di luar negeri.
Dari kondisi tersebut bisa kita simpulkan bagaimana perhatian pemerintah dalam soal perekonomian masyarakat selama ini. Peran pemerintah yang paling menonjol hanya berkutat pada pengaspalan jalan, dan penulis menyangsikan kalau pemerintah Kabupaten Gresik sempat memikirkan banting tulangnya petani karena iklim yang tidak menentu sehingga terus merugi, mahalnya pupuk dan bibit-bibit pertanian. Memang pembangunan Gresik lebih terfokus pada industrialisasi, namun secara garis besar, sebagian besar wilayah Gresik merupakan basis pertanian (perikanan/pertanian), jadi jangan memandang sebelah mata hal ini.
Pembangunan di Gresik seperti mengalami evolusi yang panjang bahkan terkesan jalan di tempat, tidak ada terobosan berarti dalam hal ini. Bahkan cenderung tertinggal bila dibandingkan dengan pembangunan di wilayah-wilayah kabupaten yang lain. Kalau soal UMK mungkin kita kasih applauss, karena mampu memberikan di angka tiga juta, namun itu tidak akan berarti apa-apa bila tidak mampu dinikmati sebagian besar masyarakat Gresik, khususnya yang berada di desa-desa sehingga tidak lagi jauh-jauh bekerja di Luar negeri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 Response to "Rusaknya Tatanan Alam di Kabupaten Gresik"
Posting Komentar